Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis masuk dalam dokumen 'Panama Papers'.
Ketua DPP Hanura Dadang Rusdiana menuturkan persoalan tersebut menyangkut nama baik lembaga auditor negara yang dituntut memiliki integritas tinggi.
"Sehingga kita harapkan BPK berani menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat," kata Dadang melalui pesan singkat, Selasa (19/4/2016).
Ia mengatakan benar atau tidaknya dan seperti apa penyimpangan yang dilakukan Harry kaitannya dengan apa yang disebut dalam Panama Papers perlu didalami lebih lanjut.
Untuk itu, ia mengharapkan DPR meminta klarifikasi BPK agar hal ini tidak terus memunculkan spekulasi opini yang merugikan citra BPK.
"Apalagi ketika perusahaan beralamatkan DPR karena yang bersangkutan pada waktu itu menjabat Ketua Banggar DPR harus segera diclearkan karena menyangkut nama baik dua lembaga negara," kata Sekretaris Fraksi Hanura itu.
Sebelumnya, nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis masuk dalam dokumen Panama Papers. Harry pun telah memberikan tanggapan mengenai namanya yang masuk dokumen tersebut.
"Apakah Panama Papers itu salah? Saya tidak bersalah," kata Harry.
Dalam sebuah pemberitaan jurnalpolitik.com, Harry Azhar Aziz mendaftarkan perusahaan offshore-nya di Ruangan 1219, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen.
Dalam daftar yang bocor di firma hukum Mossack Fonseca, Panama, dia tercatat sebagai pemilik Sheng Yue International Limited, perusahaan offshore yang dirikan di British Virgin Island.
Mengenai alamat kantor di Kompleks Parlemen, Harry memang menjadi Anggota DPR dari Fraksi Golkar periode 2009-2014 dan tercatat sebagai Ketua Banggar DPR.