News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Panama Papers

Sejak 2010 Ketua BPK Belum Lapor LHKPN ke KPK

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BPK Harry Azhar Azis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harry Azhar Azis ternyata belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi selama menjabat sebagai ketua badan tersebut.

Hal ini diketahui berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dipublikasikan melalui situs acch.kpk.go.id hingga Senin (18/4/2016).

Dalam data tersebut, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry terakhir menyerahkan LHKPN pada 2010.

Dalam data terakhir yang dipublikasikan oleh KPK pada Senin ini, Harry tercatat masih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.

Sebelumnya, Harry juga pernah menyerahkan LHKPN pada Desember 2003. Adapun Harry menjadi Ketua BPK sejak Oktober 2014.

Berdasarkan ketentuan, penyelenggara negara harus bersedia diperiksa terkait kekayaannya, baik sebelum, selama, maupun sesudah menjabat.

Selain itu, mereka harus melaporkan harta kekayaan saat kali pertama menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

Berdasarkan data, Harry memiliki sejumlah harta kekayaan dalam berbagai bentuk dengan jumlah total Rp 9.930.243.544 dan 680 dollar AS.

Berikut rincian harta kekayaan Harry:

1. Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan)

Harry tercatat memiliki tanah dan bangunan di Padang, Sumatera Barat, serta tiga tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, ada tiga tanah dan bangunan di Depok, Jawa Barat, serta tanah dan bangunan di Kota Batam. Selain itu, Harry juga memiliki tiga bangunan di kawasan Jakarta Selatan.

2. Harta bergerak

Harry memiliki harta berupa alat transportasi yang jumlahnya mencapai Rp 755 juta, berupa enam kendaraan roda empat. Masing-masing adalah mobil Suzuki Futura, Toyota Yaris, Nissan Serena, dan Nissan X-Trail.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini