News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Susno Duadji Usulkan Buat Undang-undang Baru Atur Kompolnas

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susno Duadji alam diskusi ?bertemakan Eksistensi Kompolnas: Pro dan Kontra yang digelar di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Senada dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva yang menilai kewenangan Kompolnas perlu diperluas untuk mengawasi institusi Polri melalui dibuatnya perundang-undangan baru.

Mantan Kabareskrim, Susno Duadji ‎juga sependapat dengan Hamdan Zoelva.

Dengan adanya kewenangan lebih maka menurut Susno tugas dan fungsi Kompolnas makin jelas.

"Ada pemikiran dari Pak Hamdan untuk memperkuat kewenangan Kompolnas. Bisa melalui amandeman kepolisian atau membuat Undang-undang baru."

"Tapi kalau melalui amandeman itu tidak mudah yang mungkin itu buat Undang-undang baru khusus Kompolnas," ucapnya, ‎dalam
diskusi ‎bertemakan Eksistensi Kompolnas: Pro dan Kontra yang digelar, Rabu (20/4/2016) di Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Dikatakan Susno apabila yang diambil langkah membuat undang-undang baru, maka hal selanjutnya yang perlu dipikirkan ialah siapa yang akan merumuskan.

"‎Yang mudah itu buat undang-undang baru khusus Kompolnas. Nah dipikirkan yang merumuskan itu Kompolnas lalu dikirim ke Kumham ataukah yang merumuskan itu Polri. Atau duduk bersama merumuskan atau itu hak inisiatif DPR," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini