News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Siyono

Ruhut Sitompul Bela Densus 88

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruhut Sitompul

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul bereaksi keras mendukung Densus 88 Antiteror.

Ia mengecam sejumlah organisasi yang mendatangi Komisi III DPR mempertanyakan tewasnya Siyono oleh Densus 88.

Komnas HAM dan sejumlah organisasi masyarakat menilai Densus 88 melakukan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) terkait tewasnya terduga teroris Siyono.

"Saya kecam yang datang ke komisi III melanggar HAM. HAM apa yang dilanggar hak asasi monyet?" tanya Ruhut saat rapat dengan Kapolri di Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Ruhut menegaskan aparat Densus 88 sangat manusiawi dalam menangani terduga teroris. Apalagi, Siyono tidak diborgol usai ditangkap.

"Itu kan sangat manusiawi, tapi yang bersangkutan belum ke jalan benar. Kalau melawan ya kena Densus," kata Politikus Demokrat itu.

Ruhut pun mengucapkan rasa terima kasih kepada Densus 88 karena mencegah aksi terorisme. Ia mendukung anggaran Densus 88 dinaikkan 20 persen.

"Adek-adek Densus yang meninggal bagaimana ibu Bhayangkari dan anak-anaknya? Saya bangga dengan kepolisian," imbuhnya.

Kapolri Dicecar
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menuturkan pihaknya akan mempertanyakan kematian terduga teroris Siyono kepada Kapolri.

"Ini bicara tentang tragedi kemanusiaan. Dengan kematian kayak begini. Penanganan kepolisian enggak benar," kata Desmond.

Desmond juga mempertanyakan penanganan kasus terorisme yang mengakibatkan tewasnya Siyono tanpa melalui peradilan.
"Harusnya berlaku hukum yang benar," katanya.

Politikus Gerindra itu juga akan mempertanyakan sidang etik yang digelar tertutup oleh Divisi Propram Polri terkait tewasnya Siyono.

"Kalau propam hukuman internal saja. Harus dipidana yang seperti itu," katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menuturkan pihaknya akan meminta penjelasan Kapolri mengenai sejumlah isu yang menjadi perhatian publik.

"Penanganan kasus yang saat ini menarik perhatian publik, terorisme dan human trafficking dan berbagai kejahatan yang acapkali muncul, baik tindak pidana umum maupun khusus," ujarnya.

Polisi Kehilangan Info Penting
Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menjelaskan kronologis meninggalnya terduga teroris Siyono saat rapat dengan Komisi III DPR.

Kejadian itu bermula saat Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap Siyono alias Afif alias Asri, Selasa (8/3/2016) sekitar Pukul 18.00 WIB.

Siyono merupakan Qoid Toliah atau Panglima Askari. Badrodin menuturkan tim melakukan pengembangan dengan membawa Siyono ke Terminal Besa, Selogiri, Wonogiri pada Kamis 10 Maret 2016 sekitar pukul 08.30 WIB.

"Dalam keadaan tidak terborgol untuk mencari atas nama Tomi Giri. Karena Siyono berdasarkan keterangan diberikan dua pucuk senjata api oleh Awang alias Cen Lung. Tidak diborgol TSK dengan pendekatan supaya kooperatif," kata Badrodin.

Kemudian sekitar pukul 12.30 WIB pada saat melintas di jalan antara Kota Klaten dan Prambanan, kata Badrodin, Siyono melakukan penyerangan terhadap petugas, karena petugas yang melakukan pengawalan hanya satu orang.

Satu orang yang menjaga kemudian satu orang bertugas sebagai sopir.

"Perkelahian tidak dapat dihindari, tersangka terus melakukan penyerangan dengan menyikut menendang bahkan mencoba merampas senjata apinya," kata Kapolri.

"Bahkan tendangannya sempat mengenai kepala bagian kiri belakang pengemudi kendaraan sehingga membuat kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan. Namun pengemudi berhasil mempertahankan kendaraan dalam keadaan stabil dan tetap meneruskan perjalanannya," kata Jenderal Bintang Empat itu.

Badrodin mengungkapkan situasi sekeliling tidak memungkinkan untuk menepi. Akhirnya petugas pengawal berhasil melumpuhkan Siyono dan menguasai situasi kondisi. Siyono sudah dalam keadaan terduduk lemas.

Siyono kemudian dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.

"Dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter IGD, Dokter Dewi, yang bersangkutan dinyatakan sudah meninggal dunia," ujarnya.

Badrodin juga menjelaskan hasil pemeriksaan luar jenazah yang dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dari penyidik Densus 88 ditemukan adanya luka memar pada kepala sisi kanan belakang dan didapatkan pendarahan di bawah selaput otak bagian belakang kanan.

Kemudian juga ditemukan fraktur tulang iga kelima kanan depan dan keseluruhan diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.

Badrodin menegaskan pihaknya tidak menginginkan terduga teroris Siyono tewas.

Mengingat, Siyono menyimpan banyak informasi yang dibutuhkan termasuk juga pengungkapan senjata api yang disimpan dan diberikan oleh seseorang.

"Dalam mengungkap jaringan terorisme, khususnya jaringan Al Jamaah Al Islamiyah sehingga meninggalnya tersangka Siyono akses informasi yang seharusnya bisa diperoleh dari tersangka menjadi hilang," ujarnya.

Badrodin menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang membawa Siyono termasuk juga komandannya. Polri juga melakukan sidang disiplin karena memang ada kelalaian yang dibuat pada yang bersangkutan.

Ia mengungkapkan pengawalan hanya satu orang sesuai dengan Perkap. Padahal, pengawalan tidak boleh dilakukan oleh satu orang. Kemudian membawa tersangka tidak diborgol.

"Nah ini yang dilakukan tindak lanjut dan hari ini mungkin minggu depan masih dilakukan sidang kode etik terhadap para pelakunya, petugas yang mengawalinya," imbuhnya. (fer/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini