TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menilai buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono sudah diperlakukan istimewa oleh aparat. Petugas tak memborgol buronan itu.
Bahkan, terlihat buronan itu seperti pulang dari jalan-jalan.
Hal itu terlihat dari keadaan Samadikun yang tidak diborgol saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta atau pun Kejaksaan Agung.
Samadikun juga terlihat masuk ke ruangan VIP Bandara Halim bersama Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso.
"Itulah anomali hukum kita. Komisi III prihatin dan menyesalkan bagaimana bisa buronan yang diburu puluhan tahun diperlakukan istimewa," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (22/4/2016).
Bambang mengapresiasi keberhasilan tim Kejaksaan dan BIN yang berhasil menangkap Samadikun di China. Namun, sayangnya keberhasilan itu dicederai dengan perlakuan istimewa.
Seharusnya, lanjut Bambang, para penegak hukum itu memberikan perlakuan yang sama dengan para pelaku kejahatan lainnya.
"Kami berharap hal tersebut tidak terulang kembali karena mencederai rasa keadilan masyarakat," kata politisi Partai Golkar ini.
Penulis: Ihsanuddin