News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapas Banceuy Ricuh

Kebakaran LP Banceuy, Anggota Komisi III Nilai Lapas Dalam Kondisi Darurat

Penulis: Febby Mahendra
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Pemadam Kebakaran berusaha memadamkan sisa api yang diduga akibat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (23/4/2016). Sekitar 1000 personil gabungan TNI-Polri terjun ke lapas untuk menenangkan warga binaan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun sejumlah petugas mengalami luka-luka akibat pelemparan yang dilakukan warga binaan. TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan kasus kebakaran LP Banceuy harus disikapi serius secara nasional.

Tercatat, kebakaran LP Banceuy merupakan kasus kedua dalam dua bulan berturut-turut setelah akhir Maret lalu LP Bengkulu juga terbakar.

"Harus disadari bahwa kasus tersebut hanya merupakan fenomena puncak gunung es. Jika lambat diantisipasi hal serupa bisa kembali terjadi di LP lain," kata Dasco melalui pesan singkat, Minggu (24/4/2016).

Dasco mengingatkan berulangkali bahwa yang terpenting saat ini adalah penambahan jumlah pegawai di LP agar bisa melakukan pengawasan dan pengamanan lebih baik terhadap warga binaan.

Rasio 1 pegawai mengawasi 55 warga binaan seperti saat ini dinilai tidak cukup.

"Saat ini kondisi LP kita harus dinyatakan dalam keadaan darurat. Artinya tiap saat bisa saja timbul kejadian yang membahayakan. Untuk jangka pendek, kami mengusulkan dua hal untuk segera dilakukan oleh pemerintah," kata Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

Pertama, kata Dasco, segera realisasikan penambahan 11.000 pegawai LP yang sudah disetujui oleh Menpan RB Yudhi Chrisnandi. Jika perlu jumlah tersebut ditingkatkan menjadi 19.000 pegawai sebagaimana rekomendasi awal dari Kemenkum HAM.

"Khusus untuk rekrutmen pegawai LP, tidak bisa digunakan pendekatan efisiensi saja, sebab jika kasus kebakaran terus terjadi justru kerugian bagi negara bisa berpuluh kali lipat," imbuhnya.

Kedua, harus ada MoU antara Kemenkumham dengan BNN untuk menempatkan personil BNN yang bisa juga melibatkan BN Provinsi di tiap LP.

Menurut Dasco, hal itu penting karena petugas BNN memiliki kemampuan lebih untuk mengantisipasi dan menindak peredaran narkoba di dalam LP.

"Jika diperlukan dalam tiap LP ada semacam Pos BNN yang siaga 24 jam yg juga dilengkapi peralatan untuk mendeteksi HP dan bahan narkoba yg digunakan napi untuk mengatur transaksi didalam maupun Luar LP," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini