TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bilang ada perintah dari Presiden Joko Widodo agar bocoran dokumen dari firma hukum Panama, Mossack Fonseca, yang memuat daftar perusahaan cangkang milik warga negara Indonesia agar divalidasi dan verifikasi.
"Ada perintah untuk melakukan verifikasi validasi, kita laksanakan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Menurut Prasetyo, Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memiliki data serupa.
"Mereka punya data lengkap tinggal nanti diverifikasi. diteliti satu persatu," katanya.
Hal tersebut, jelas Jaksa Agung, perlu dilakukan karena pembentukan perusahaan offshore belum tentun untuk melakukan kejahatan.
"Ada juga untuk bisnis dan sebagainya," sebut Prasetyo.
Pada data hasil investigasi Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional, terdapat beberapa nama pejabat Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan serta Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis masuk dalam pemilik perusahaan dalam bocoran dokumen tersebut.