News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebih Baik Mereformasi Sistem Perpajakan Dibandingkan Pengampunan Pajak

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai,  lebih baik pemerintah mereformasi sistem perpajakan (tax reform) daripada memberlakukan pengampunan pajak (tax amnesty).

Menurutnya, reformasi pajak atau tax reform ‎akan lebih menguntungkan.

"Tax reform jauh lebih menguntungkan dalam jangka panjang dan jangka pendek daripada tax amnesty," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Fahri menuturkan, ‎pengampunan pajak bisa menjadi pintu masuk bagi rezim keuangan ilegal di luar negeri.

Rezim itu  akan menyebabkan perekonomian dapat diistilahkan seperti tubuh kemasukan darah kotor dari luar.

"‎Kita kan sudah masuk pada rezim money laundring, sekarang ini kita punya PPATK dan sebagainya," ujarnya.

Saat ini  sudah dalam rezim money laundring sehingga harus  memproteksi diri agar lebih transparan.‎

Dikatakannya, menurut beberapa pakar yang menganalisis bahwa transparansi itu akan segera menguntungkan kita juga karena agar ada pengambilan uang orang Indonesia yang ada di luar negeri.

"Sambil kita terus menunggu dan melakukan tax reform, kita memperbanyak jumlah yang membayar pajak," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini