News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Pengamat Nilai Munaslub Golkar Mendesak

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham (kanan), Wakil ketua umum DPP Partai Golkar Agung Laksono (kedua kiri), dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Thro L Sambuaga (kiri) memimpin Rapat Pengurus Pleno DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (28/4/2016). Rapat tersebut telah memutuskan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar biasa (Munaslub) Partai Golkar pada 23-26 Mei 2016 di Bali. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik LIPI Ikrar Nusa Bhakti mengatakan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar penting untuk segera dilakukan.

"Penyelenggaraan Munaslub mendesak untuk segera dilakukan," tutur Ikrar, Jumat (29/4/2016).

Menurut Ikrar, Munaslub Golkar merupakan wadah penting untuk kembali mempersatukan kubu yang bersengketa sekaligus mencari ketua umum baru partai itu.

Karena itu, Ikrar mengatakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan hasil Munas Bali jangan sampai membuat Munaslub tertunda.

Untuk kembali membangkitkan partai berlambang pohon beringin ini, Ikrar mengatakan kandidat ketua umum harus mampu membuat Golkar maju guna menghadapi kontestasi pemilihan umum.

Apalagi, imbas konflik menahun, Golkar seperti tertinggal.

Mengenai sosok yang pantas memimpin, jika dikerucutkan menjadi dua nama yakni Ade Komarudin dan Setya Novanto,

Ikrar menilai memiliki tantangan tersendiri.

Diketahui, dua nama yang kini menjadi kandidat kuat yaitu Setya Novanto dan Ade Komarudin.

Ikrar mengatakan, keduanya memiliki peluang yang sama, terutama Ade Komarudin yang kini memiliki posisi yang strategis.

"Kalau dia (Ade Komarudin) berhasil menjadikan tax amnesty sebagai produk undang-undang, maka dapat menjadi jawaban akan harmonisasi dengan pemerintah," ucap Ikrar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini