Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mendesak pemerintah tak memberlakukan pengampunan pajak bagi wajib pajak.
"Kami tolak RUU Tax Amnesty (pengampunan pajak) karena mencederai rasa keadilan masyarakat kecil atau buruh. Buruh taat bayar pajak, pengusaha yang baik taat bayar pajak," tutur Said, Minggu (1/5/2016).
Dia tak bisa membayangkan apabila kebijakan pengampunan pajak diterapkan. Sebab, selama ini buruh sebagai warga negara diminta taat membayar pajak.
Padahal pemerintah dinilai secara tak langsung mempermurah upah buruh dengan cara membuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.
Selain dari faktor ketidakadilan, kata dia, ketaatan masyarakat membayar pajak masih rendah. Namun, secara tiba-tiba ada orang diampuni membayar pajak.
"Tiba-tiba mengemplang pajak dikasih karpet merah, diampuni. Sejarah mencatat Undang-Undang Tax Amnesty di seluruh negara gagal karena tak ada jaminan pengusaha untuk tak melarikan modal ke luar," kata dia.