Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi terkait percobaan suap kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Sedang berlangsung (rekontruksi suap PT BA). Untuk lokasi pastinya dimana saja nanti saya up date lagi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, penggeledah tersebut hanya satu tempat lagi yakni di Hotel Grand Melia.
"Tinggal yang di Hotel Grand Melia," kata Kuasa hukum PT Brantas, Hendra Hendriansyah saat dihubungi Tribun.
Tempat lain yang menjadi tempat rekonstrukti adalah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, PT Brantas Abipraya, Hotel Best Western, dan Pondok Indah Golf.
Sekadar informasi, KPK menangkap Senior Manager PT Brantas Dandung Pamularno (DPA), Direktur Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko (SWA), dan seorang unsur swasta Marudut (MRD).
Dandung menyerahkan uang USD 148. 835 kepada Marudut di Toilet Sebuah Hotel di Cawang 31 Maret 2016.
Marudut diduga kuat sebagai pihak perantara antara PT Brantas dengan Kejati DKI Jakarta.
Uang tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Brantas mengenai dana iklan yang kini diusut Kejati DKI Jakarta.