TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengundang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk berdialog.
Undangan tersebut menyusul pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang dianggap HMI sebagai bentuk penghinaan.
"Rencananya hari ini, tapi belum dapat info jam berapa," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (9/5/2016).
KPK, kata Yuyuk, memandang telah terjadi kesalahpahaman HMI memaknai pernyataan Saut.
Untuk itu, lanjut dia, permasalahan tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi satu sama lain.
"Kami percaya kesalahpahaman ini bisa segera diakhiri, tentu dengan berkomunikasi satu sama lain," tukas Yuyuk.
Sebelumnya, Saut melontarkan pernyataan di salah satu tv swasta mengenai banyaknya kader HMI yang menjadi pelaku korupsi. Pernyataan tersebut dianggap mendiskreditkan HMI.