News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPOM Usut Kosmetik Berbahaya yang Beredar via Online

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa kosmetik Ilegal dalam kemasan botol, plastik, serta kardus yang disita BPOM.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) mengadakan seminar pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Obat dan Makanan.

Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan Badan POM Kota Tangerang Selatan Lintang Purbaya mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pencerdaskan kepada masyarakat melalui sejumlah forum.

Hal ini untuk mengantisipasi maraknya kosmetik ilegal yang beredar di pasaran.

"Badan POM terus bekerja maksimal melakukan razia. Kita juga uji publik terhadap produk kosmetik ilegal sekaligus berusaha memberikan pemahaman penggunaan kosmetik ilegal yang umumnya mengandung zat berbahaya seperti pada lipstik adalah zat pewarna kain," ujarnya di Gedung Muslimat NU, Tangerang Selatan, Selasa (10/5/2016).

Khusus peredaran produk kosmetik online, pihaknya telah melakukan penyelidikan situs-situs penjual produk kosmetik. "Itu juga kita awasi, kita sidak dan publik warning di situs mana saja beredarnya," jelas dia.

Di tempat yang sama, anggota Komisi IX Fraksi PKB DPR RI Siti Masrifah mengapresiasi kinerja Badan POM yang senantiasa aktif melakukan pemeriksaan dan sosialisasi terhadap produk kosmetik yang digunakan kaum hawa.

"Kita lakukan pengawasan terhadap kinerja Badan POM dan saya apresiasi kinerjanya yang aktif melakukan kroscek terhadap produk. Bukan saja kosmetik namun juga obat-obatan tradisional," ujarnya.

Menurutnya, dengan melibatkan Muslimat NU dalam sosialisasi tersebut sudah tepat. "Bukan hanya legal tapi halal-haramnya juga penting," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini