News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ABG Tewas Diperkosa

Wakil Ketua DPR: Pelecehan Seksual Terhadap Anak Perbuatan Biadab

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai sanksi untuk para pelaku kekerasan seksual belum maksimal dan tidak memberikan efek jera.

Menurut Agus, hal itu menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah dan anggota dewan agar peraturan dan sanksi dapat disesuaikan dengan kejahatan seksual ‎yang terjadi saat ini.

"Peraturan perundang-undangan yang ada itu tentunya bisa direvisi ataupun bisa disesuaikan dengan hal-hal yang terjadi saat ini," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

‎Politikus Partai Demokrat itu menyebut bahwa pelecehan seksual yang terjadi kepada anak-anak di bawah umur merupakan perbuatan yang biadab.

Kejahatan seksual itu menurutnya bertentangan dengan hati nurani.

"‎Kejahatan seksual itu bisa dikategorikan sebagai extra ordinary crime. Sehingga (sanksinya) harus memberikan efek jera," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini