News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilot Lion Air Mogok

Anggota Komisi V Minta Kemenhub Tak Berikan Izin Rute Baru Lion Air

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Lion Air Boeing 737-9GP/ER di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menilai adanya persoalan di tubuh Lion Air. Hal itu terkait dengan aksi mogok pilot Lion Air.

"Pertama itu kan ada dua masalah. Ada internal manajemen. Dia tidak membayar tunjangan atau transpor," kata Nizar melalui pesan singkat, Rabu (11/5/2016).

Ia juga mengingatkan adanya peraturan menteri mengenai sanksi bagi pesawat yang delay lebih dari tiga jam dengan penggantian Rp 300 ribu bagi konsumen.

"Sanksinya tidak boleh memberikan izin rute baru atau tambah frekuensi penerbangan. Misalnya dia enggak boleh menambah rute apalagi rute baru," kata Politikus Gerindra itu.

Nizar melihat pembelian pesawat belum tentu bisa menjadi jaminan rasa kenyamanan sesuai standar pemerintah.

Dengan memilih 'low cost carrier' terdapat sejumlah dampak yang dirasakan Lion Air.

"Salah satunya tunjangan ke pilot tidak bisa. Saya menyarankan Lion Air membayar uang transpor. Bisa beli lebih ratusan pesawat kenapa enggak bisa bayar itu. Itu harus selesai di internal," imbuh Nizar.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com maskapai Lion Air membantah adanya pilot yang mogok. Alasan ada keterlambatan di berbagai daerah, disebabkan pilot Lion Air banyak yang sakit dan mengalami masalah administrasi.

"Ada beberapa awak pesawat yang sakit dan beberapa awak yang mengalami permasalahan administrasi," ujar Kepala Departemen Humas Lion Air Andi Saladin kepada Tribunnews.com,

Saat ini manajemen Lion Air Group menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah dapat tertangani dan operasional penerbangan sudah kembali normal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini