Buntut Kasus Pilot Susi Air, Jokowi Minta Setiap Kegiatan di Papua Didampingi Aparat
Presiden Joko Widodo meminta setiap kegiatan di wilayah Papua harus dikawal oleh aparat keamanan baik TNI/Polri.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta setiap kegiatan di wilayah Papua harus dikawal oleh aparat keamanan baik TNI/Polri.
Imbauan itu menyikapi kasus penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang kini sudah dibebaskan.
"Dalam setiap kegiatan di Papua, saya selalu menekankan agar didampingi oleh pihak aparat keamanan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2024).
Jokowi mencontohkan pengawalan tersebut, seperti misalnya dilakukan saat pembangunan infrakstruktur jalan, jembatan dan lain-lain.
Ia juga meminta agar pesawat pengangkut orang maupun logistik pun dikawal jika beroperasi di Papua.
Dengan begitu, semua bisa berjalan baik dan peristiwa penyanderaan seperti pilot Susi Air tak terulang lagi.
"Pilot yang membawa logistik sampai ke Nduga sampai ke Wamena, sampai di puncak ini semuanya harus ada dikawal oleh TNI/Polri untuk keamanannya," kata Jokowi
Lebih lanjut, Jokowi menanggapi Kapten Philip yang kini telah bebas setelah 1,5 tahun disandera KKB Papua.
Presiden Jokowi mengatakan, keberhasilan ini karena proses negosiasi yang begitu panjang.
"Ini kan proses negosiasi yang sangat panjang," ujarnya.
Atas upaya negosiasi yang terus dilakukan itu, Jokowi pun mengapresiasi kinerja TNI-Polri.
Baca juga: Kapolri Puji Keberhasilan Misi Pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens
Jokowi nengatakan TNI-Polri tidak melakukan tindakan represif dalam menangani kasus ini selama 1,5 tahun.
"Kesabaran kita untuk tidak melakukan dengan represif sehingga yang kita prioritaskan adalah keselamatan dari pilot yang disandera," jelasnya.
Diketahui, Mehrtens ditangkap oleh KKB Papua di Paro Papua pada 7 Februari 2023 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.