News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Beri Catatan Terhadap Rencana Perppu Kebiri

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YAKIN DAPAT KEADILAN - Saipul Jamil saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pelecehan seksual dengan dirinya sebagai terdakwa, Senin (9/5). WARTA KOTA/Nur Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem Anarulita Mukhtar memberikan penilaian positif dan dukungannya atas langkah Pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menyikapi maraknya tindak kejahatan seksual terhadap anak dan wanita.

“Saya setuju sekali, karena Perppu ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi sang pelaku lainnya,” kata Ana saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (12/05/2016).

Dalam rancangan Perppu tersebut terdapat opsi hukuman kebiri hingga hukuman mati terhadap‎ pelaku kejahatan seksual. Keduanya diberlakukan dalam kondisi dan kategori tertentu.

Namun demikian, Ana juga memberikan catatan tentang kurun waktu efek dari hukuman kebiri yang dikenakan kepada penjahat seksual. Dia mewanti-wanti agar yang muncul bukanlah efek negatif bagi opsi ini.

"Alih-alih efek jera, malah sebaliknya, rasa dendam yang memuncak dari pelaku saat bebas nanti," tutur legislator dari Bengkulu yang juga dokter ini.

Ana menambahkan, jika nanti disahkan perlu sosialisasi yang intens kepada masyarakat terkait perppu tersebut, terutama bagi yang di pelosok atau pedesaan.

Hal ini penting mengingat terjadinya kasus kejahatan seksual banyak terjadi daerah.

Diyakininya, minimnya informasi  dan pengetahuan masyarakat membuat kasus ini minim dalam pencegahan.

“Perppu ini  tentu bersifat sementara, maka kedepannya antara Pemerintah dan DPR duduk bersama untuk membuat sebuah UU yang sangat kuat untuk melindungi anak dan wanita dari tindakan dan kekerasan seksual,” lanjutnya.‎

Pendidikan seks

Selain itu, Ana juga memandang perlu dimasukannya pendidikan seks dalam kurikulum di sekolah. Hal ini dibutuhkan dalam rangka pencegahan tindak kekerasan seksual yang marak terjadi terhadap anak.

Menurutnya, pengetahun seks ini penting bagi usia remaja yang masih labil dan memiliki rasa ingin tahu yang besar.

Dengan pendidikan seks, para siswa akan lebih bisa menjaga arti pentingnya alat reproduksi, khususnya bagi remaja wanita.

Dia sadar tentang masih resistennya sebagian kalangan terhadap gagasan ini. Oleh karena itu, menurutnya, perlu diberikan penjelasan secara detail, baik dari sisi agama maupun medis.

 “Pendidikan seks ini sangat perlu bagi remaja. Hanya saja, dalam memberikan pengetahuannya perlu disesuaikan dengan tingkat dan jenjang usia dan pendidikannya.  Jangan pula anak SD diberikan pengetahuan seks yang diperuntukkan buat anak SMA,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini