TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut angkutan lebaran 2016, Kementerian Perhubungan kembali menggelar mudik gratis untuk para pemudik sepeda motor dengan menggunakan bus.
Pendaftaran secara online melalui portal mudikgratis.dephub.go.id dibuka pada 13 Mei 2016 sampai dengan 12 Juni 2016.
"Untuk pendaftaran offline mulai dibuka pada 16 Mei 2016 sampai dengan 12 Juni 2016," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hemi Pamurahardjo, Kamis (12/5/2016).
Apabila pada tahun-tahun sebelumnya, masyarakat langsung melakukan pendaftaran di Kantor Kementerian Perhubungan.
Pada tahun ini, Kementerian Perhubungan mendatangi masyarakat dengan membuka booth pendaftaran di beberapa titik keramaian di Kota Jakarta dan sekitarnya.
"Ada yang berbeda pada pendaftaran offline pada tahun ini," jelas Hemi.
Tahun ini, Kementerian Perhubungan menyediakan kuota sebanyak 12.000 sepeda motor dan 24.000 penumpang dengan total anggaran Rp 20 miliar.
Kuota tersebut dibagi untuk arus mudik sebanyak 8.400 sepeda motor dengan 16.800 penumpang dan untuk arus balik sebanyak 3.600 sepeda motor dengan 7.200 penumpang.
"Jumlah kuota sepeda motor tersebut mengalami kenaikan sebesar 275 persen dari tahun 2015 yaitu sebanyak 3.200 sepeda motor," kata Hemi.
Program mudik gratis pengguna sepeda motor dengan bus tahun ini melayani 9 kota tujuan arus mudik yaitu Tegal, Kebumen, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Wonosobo, Magelang, dan Semarang. Sedangkan untuk arus baliknya, terdapat 3 kota tujuan yaitu Yogyakarta, Solo, dan Semarang.
Untuk arus mudik, pemberangkatan sepeda motor pada 1 Juli 2016 di Kantor Bulog Divisi Regional I Kelapa Gading Jakarta Utara dan penumpangnya pada 2 Juli 2016 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sedangkan untuk arus balik, sepeda motor diberangkatkan dari kota tujuan pada 16 Juli 2016 dan penumpangnya pada 17 Juli 2016.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah sepeda motor harus dalam keadaan orisinil dan laik jalan; STNK dan pajak kendaraan dalam keadaan hidup (dilunasi); dan membawa identitas diri (KTP, KK, STNK, dan SIM).
Untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran online, jangka waktu verifikasi dokumen maksimum 3 hari.
Apabila pendaftar tidak melakukan verifikasi maka slot kuota akan dilepas dari booking online dan diharuskan mendaftar ulang.
Lokasi verifikasi online yaitu di Kantor Dishub Tangerang, Kantor Dishub Tangerang Selatan, Kantor Dishub Depok, dan Kantor Dishub Kota Bekasi.
Sedangkan untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran secara offline diharapkan langsung membawa kelengkapan dokumen untuk mempermudah proses pendaftaran.
Kementerian Perhubungan juga telah membuka pendaftaran mudik gratis pengguna sepeda motor dengan menggunakan kereta api pada 8 Maret 2016 sampai dengan 6 Juni 2016.