Menhan Dukung Aksi TNI Tangani Atribut Komunis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Di sejumlah tempat di Tanah Air, anggota TNI ikut turun tangan dalam menyisir atribut berbau komunisme maupun Partai Komunis Indonesia (PKI). Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku mendukung hal tersebut.
Kepada wartawan di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016), ia menganggap tugas memberantas komunisme di Indonesia bukan hanya tugas polisi.
"Polri saja tidak cukup, ujung-ujungnya tentaralah (turun tangan)," katanya.
Justru dalam berbagai kasus pemberontakan oleh kelompok pendukung komunisme, anggota TNI lah yang banyak menjadi korban. Kata dia TNI salah satu tugasnya adalah membela Pancasila agar tetap tegak berdiri.
"Justru (anggota) TNI yang banyak dibunuh," jelasnya.
Kata dia pada Undang-Undang nonor 27 tahun 1999 jelas diatur bahwa atribut yang berbau PKI maupun komunisme adalah hal yang dilarang, dengan ancaman sampai dua puluh tahun bagi pelanggarnya.
Namun pernyataan berbeda dituturkan oleh Menteri Skretaris Negara (Menseskab) Pramono Anung.
Di Istana Negara, beberapa jam setelah Menhan memberikan pernyataannya, Pramono mengatakan TNI dan Polri tidak boleh melakukan sweeping atau penyisiran.
Bahkan Presiden Joko Widodo sudah menghubungi Panglima TNI, Jendral TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti, untuk memastikan hal tersebut.