Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia dihebohkan dengan maraknya penggunaan atribut Partai Komunis Indonesia (PKI). Buku-buku yang dinilai berisi paham komunis disita aparat penegak hukum.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpandangan, seharusnya bukan pengguna atribut yang ditangkap, melainkan penyebar paham ekstrim komunisnya yang ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Hal itu dikatakan Ahok setelah adanya pembagian ratusan ribu kaus sablonan berlambang palu-arit. Sebuah buku yang diduga berbau paham komunis juga ditemukan pekan lalu di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Buku berjudul Palu Arit di Ladang Tebu itu disita aparat Komando Distrik Militer (Kodim) Jakarta Timur.
"Ya tergantung, kalau dia sebarkan memaksa, mengganti ideologi ya ditangkap dong. Kalau cuma sekedar itu (buku) kan, sekarang kita alat demokrasi kan bebas," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).
Namun dia mengakui bahwa terkadang sulit membuktikan bahwa penyebaran buku-buku tersebut bermotif jahat lantaran di era demokrasi seperti saat ini banyak alat peraga untuk mensosialisasikan paham sebuah organisasi.
"Tapi itu bisa dilihat kamu ngumpul-ngumpul enggak. Kalau mau ganti ideologi ya ditangkap. Komunis itu kan ada ekstrim kiri, ekstrim kanan, menurut kamu bahaya tidak, kalau teriak-teriak mau ganti Pancasila, tangkap itu harusnya, itu aja," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Sementara itu, Aparat kepolisian dan TNI di sejumlah daerah melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang menggunakan pakaian dengan gambar yang dinilai mengarah pada paham komunis.
Bahkan, buku-buku yang dinilai berisi paham komunis juga disita. Ditambah, kegiatan diskusi juga dilarang. Pasalnya, hal tersebut dinilai menghidupkan kembali paham komunis.