TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menargetkan sembilan rancangan undang-undang (RUU) akan selesai pada masa sidang ke V tahun 2016.
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang membacakan pidato Ade Komarudin menyebutkan akan melanjutkan RUU yang tertunda.
"DPR akan menyelesaikan penyusunan sembilan RUU dan melanjutkan 16 pembahasan RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah," papar Fadli Zon saat Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
RUU tersebut adalah RUU ITE, RUU Tax Amnesty, RUU Kebudayaan, RUU Larangan Minuman Berakohol, RUU Sistem Perbukuan, RUU Pilkada, RUU Merek, RUU Terorisme dan beberapa pembahasan lainnya.
Sementara RUU yang akan dilanjutkan harmonisasinya meliputi RUU Tembakau, RUU Jabatan Hakim, RUU Pertanahan, RUU Karantina Hewan, RUU Arsitek, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.
"Sekali lagi, DPR dan pemerintah tetep berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2016," jelas Fadli.
Untuk itu, pimpinan DPR mengimbau kepada Komisi-Komisi, Badan dan Pansus serta anggota dewan agar tetap memprioritaskan penyelesaian tugas legislasi dan memperhatikan kualitas RUU disamping kuantitasnya.