TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laboratorium BNN telah menuntaskan pemeriksaan terhadap sampel darah, rambut dan urin milik Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.
Hasilnya, untuk urine dan darah sudah diumumkan negatif. Sementara untuk hasil sampel rambut sudah keluar tapi BNN masih merahasiakan hasilnya.
"Kasus narkoba Bengkulu sudah diperiksa verbal dan laboratorium. Untuk barang bukti yang ditemukan di ruang kerja bupati itu benar sabu dan ekstasi. Sementara hasil laboratorium rambut dan darah akan disampaikan sendiri oleh Kepala BNNP Bengkulu," ucap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Rabu (18/5/2016) di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Arman melanjutkan soal kepemilikan barang haram tersebut juga masih dalam penyelidikan. Nantinya apabila rangkaian penyelidikan sudah selesai barulah pihak BNNP Bengkulu akan menjelaskan secara rinci dan detail.
"Kalau semua sudah lengkap dan jelas posisinya, keadaannya sebenarnya seperti apa, nanti pasti akan disampaikan. Ini masih dalam penyelidikan, ucap jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan apabila nanti hasil tes pada rambut sang bupati positif, pihaknya akan menghubungkan hasil positif itu dengan barang bukti yang ditemukan.
"Artinya kalau beliau nanti positif, kami hubungkan positifnya dengan temuan barang bukti disana. Ya berarti memang salah satunya beliau ya to," ujar Buwas, sapaan akrab Budi Waseso.
Namun apabila hasilnya negatif, BNN akan tetap mencari asal usul sabu dan ekstasi tersebut, termasuk soal kepemilikan bagaimana bisa disimpan di ruang kerja bupati.
Mantan Kabareskrim ini menambahkan penyidiknya baik di BNN maupun BNNP akan profesional dalam menangani kasus tersebut.
Untuk diketahui, Dirwan sudah menjalani pengambilan sampel darah dan rambut di Lab BNN pada Sabtu (14/5/2016) kemarin.
Ini dilakukan dalam rangka pendalaman temuan sabu dan ekstasi di ruang kerjanya beberapa hari lalu. Saat di Bengkulu, Dirman juga sudah menjalani tes urin yang hasilnya negatif.
Dibawanya sang bupati ke kantor BNN Pusat dikarenakan keinginan yang bersangkutan. Karena Dirwan takut hasil tesnya dimanipulasi.
Sebelumnya, tim BNN Provinsi Bengkulu melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, pada Selasa (10/5/2016).
Penggeledahan dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat bahwa sang bupati menggunakan narkoba di ruang kerja.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di selipan sofa, dalam kardus di lantai dan di dalam laci.
Dirwan Mahmud sendiri membantah dirinya sebagai pemilik barang haram tersebut maupun sebagai pengguna narkoba. Ia menduga dirinya sengaja dijebak difitnah.