Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaji ke 13 dan gaji ke 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun ini, dipastikan akan cair bersamaan.
Kabar itu datang langsung dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi.
Kepada wartawan di kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016), ia mengatakan bahwa gaji ke-13 dan gaji ke-14, akan cair bersamaan pada bulan Juli mendatang, sebelum perayaan Idul Fitri pada awal bulan Juli 2016.
"Ya kira-kira sebelum lebaran," ujarnya.
Gaji ke-13 adalah tunjangan untuk membiayai sekolah anak di awal semester, dan awal semester dimulai pada Juli mendatang. Sedangkan gaji ke-14 adalah Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.
"Anak sekolah (mulai semester) awal Juli, dan lebaran awal Juli," ujarnya.