News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Tahun Ini Cair Bersamaan Sebelum Lebaran

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (29/3/2016). Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaji ke 13 dan gaji ke 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun ini, dipastikan akan cair bersamaan.

Kabar itu datang langsung dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi.

Kepada wartawan di kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016), ia mengatakan bahwa gaji ke-13 dan gaji ke-14, akan cair bersamaan pada bulan Juli mendatang, sebelum perayaan Idul Fitri pada awal bulan Juli 2016.

"Ya kira-kira sebelum lebaran," ujarnya.

Gaji ke-13 adalah tunjangan untuk membiayai sekolah anak di awal semester, dan awal semester dimulai pada Juli mendatang. Sedangkan gaji ke-14 adalah Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.

"Anak sekolah (mulai semester) awal Juli, dan lebaran awal Juli," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini