News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Kebangkitan Nasional

Ketua KPK Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap Kejati Jawa Barat, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 528 juta dan menetapkan lima orang tersangka yaitu Ojang Sohandi (OJS), Jajang Abdul Holik (JAH), Lenih Marliani (LM), Fahri Nurmallo (FN), dan Devyanti Rochaeni (DVR). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati hari ini, di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).

Menjadi komandan upacara, Agus mengingatkan momentum ini untuk mempebaiki diri. Terutama dalam memberantas korupsi.

"Kita harus bangkit, memperbaiki diri dari korupsi. Kemudian sesering mungkin kita mementingkan kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi," kata Agus.

Menurutnya, para pegawai lembaga yang dipimpinnya harus menjadi contoh kebangkitan nasional dan memperbaiki diri dari korupsi.

Dengan gaji yang di atas rata-rata pegawai negeri sipil (PNS) lainnya, pegawai KPK harus yang terdepan dalam reformasi birokrasi dengan mementingkan pelayanan publik dan mengesampingkan kepentingan pribadi.

"Harus (jadi contoh) karena KPK paling tidak sudah menerima salary yang lebih tinggi dibanding birokrat yang lain. Reformasi birokrasi ingin kinerja birokrasi dan budayanya kita bagus. KPK posisinya selalu ada target, selalu mementingkan pelayanan dibanding kepentingan pribadi. Mudah-mudahan dengan diberikan reward di atas PNS lain, semoga KPK bisa memberikan contoh," kata Agus.

Agus menjelaskan, masih banyak hal yang harus diperbaiki bangsa ini dalam pemberantasan korupsi.

Sementara soal reformasi birokrasi yang telah dirintis beberapa tahun belakangan ini, misalnya, Agus menyatakan, reformasi birokrasi tidak akan tuntas tanpa peningkatan kesejahteraan PNS.

Jangan sampai, katanya, PNS dituntut meningkatkan kinerja dan budaya kerjanya dalam melayani publik namun gaji yang diperolehnya di bawah standar.

"Kan tidak mungkin kita membiarkan birokrat kita gajinya kurang, kan tidak mungkin walau dalam waktu yang bersamaan harus kita tuntut kinerjanya, budaya kerjanya kemudian semangat pelayanan kepada publik tapi kita tidak bisa membiarkan underpaid, tidak mungkin. Jadi reformasi birokrasi harus diperbaiki," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini