TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri bersuara soal Koalisi Pejuang untuk Siyono yang menyerahkan uang Rp 100 juta dari Kadensus 88 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto kembali menegaskan bahkan uang Rp 100 juta itu murni uang milik Kadensus 88 sebagai uang kerohiman untuk keluarga Siyono.
"Itu murni uang dari Kadensus, beliau memberikan uang itu dengan iklas. Berapa jumlahnya itu relatif. Beliau memberikan sejumlah itu ya pasti ada pertimbangannya," tutur Agus, Jumat (20/5/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang satu ini menegaskan soal uang tersebut yang diserahkan ke KPK, pihak Polri akan menunggu respon dari KPK atas laporan keluarga Siyono yang menyatakan uang itu tidak jelas asal usulnya.
"Kami monitor dari KPK bagaimana tindak lanjut dari temen-teman KPK atas kasus tersebut. Yang jelas sudah disampaikan sejak awal bahwa uang itu uang duka. Kita tinggal ikuti saja bagaimana perkembangan dari hasil pelaksaan tugas teman-teman di KPK," katanya.
Untuk diketahui, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta KPK menelisik asal muasal uang Rp 100 juta yang diberikan kadensus 88 pada keluarga Siyono.
Menurutnya uang yang diakui sebagai uang pribadi Kadensus itu tidak jelas asal usulnya apakah ada dugaan gratifikasi atau suap.
Atas laporan itu, KPK akan menelaah uang pemberian itu dengan memverivikasi apakah laporan tersebut masuk ke ranah KPK atau tidak untuk ditindaklanjuti.