News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Siyono

Polri Tunggu Respon KPK Soal Uang Rp 100 Juta untuk Keluarga Siyono

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dahnil Anzar Simanjuntak, Ray Rangkuti dan anggota lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan bersama Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kanan) memberi keterangan pers usai menyerahkan uang senilai Rp100 juta kepada KPK di KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2016). Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan meminta KPK menyelidiki asal muasal uang Rp100 juta yang diserahkan Densus 88 kepada keluarga Terduga Pelaku Teroris Siyono karena uang tersebut diduga merupakan hasil gratifikasi yang diterima Densus 88. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri bersuara soal Koalisi Pejuang untuk Siyono yang menyerahkan uang Rp 100 juta dari Kadensus 88 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto kembali menegaskan bahkan uang Rp 100 juta itu murni uang milik Kadensus 88 sebagai uang kerohiman untuk keluarga Siyono.

"‎Itu murni uang dari Kadensus, beliau memberikan uang itu dengan iklas. Berapa jumlahnya itu relatif. Beliau memberikan sejumlah itu ya pasti ada pertimbangannya," tutur Agus, Jumat (20/5/2016) di Mabes Polri.

Jenderal bintang satu ini menegaskan soal uang tersebut yang diserahkan ke KPK, pihak Polri akan menunggu respon dari KPK atas laporan keluarga Siyono yang menyatakan uang itu tidak jelas asal usulnya.

"‎Kami monitor dari KPK bagaimana tindak lanjut dari temen-teman KPK atas kasus tersebut. Yang jelas sudah disampaikan sejak awal bahwa uang itu uang duka. Kita tinggal ikuti saja bagaimana perkembangan dari hasil pelaksaan tugas teman-teman di KPK," katanya.

Untuk diketahui, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta KPK menelisik asal muasal uang Rp 100 juta yang diberikan kadensus 88 pada keluarga Siyono.

Menurutnya uang yang diakui sebagai uang pribadi Kadensus itu tidak jelas asal usulnya apakah ada dugaan gratifikasi atau suap‎.

Atas laporan itu, KPK akan menelaah uang pemberian itu dengan memverivikasi apakah laporan tersebut masuk ke ranah KPK atau tidak untuk ditindaklanjuti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini