Selain itu pihak maskapai juga menolak hukuman pembekuan rute baru. Semua protes yang diajukan maskapai Lion Air kepada Kementerian Perhubungan, karena tidak sesuai aturan yang berlaku.
Dalam hal ini sebelum proses investigasi selesai, hukuman sudah dijatuhkan.
"Kami meminta untuk dilakukan investigasi terlebih dahulu sebelum dikenakan hukuman sebagaimana proses hukum yang lazim," kata Edward. (jar/wly)
Baca tanpa iklan