News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Kapolri, Kaos "Turn Back Crime" Bisa Dipakai Siapa Saja

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjual kaus Turn Back Crime. Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Sunyipto mengaku, meski tak melalui surat resmi, namun memang ada perintah Kapolri untuk melarang penggunaan kaus tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antusias masyarakat Indonesia pada atribut "Turn Back Crime" mendapat apresiasi dari Markas Besar Polisi Internasional (Interpol) di Lyon, Perancis.

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti usai meresmikan pertemuan terkait kejahatan lintas negara di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

"Interpol di Lyon, Perancis mengapresiasi adanya sosialisasi itu. Waktu pameran di Gandaria yang laku justru marchandise Turn Back Crime," kata Badrodin.

Kapolri bahkan berharap kegemaran masyarakat pada pakaian yang mencantumkan motto Interpol akan berdampak pada kesadaran untuk menjauhi prilaku kriminal.

"Bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas justru jangan sampai menggunakan atribut lambang itu kemudian digunakan utk kejahatan, ini malah sebaliknya," katanya.

Menurut Kapolri, kaos bertulisan Turn Back Crime yang marak dijual di pasar Indonesia tidak lebih dari pakaian.

Sehingga pakaian yang bertuliskan motto Interpol itu boleh dipakai siapa saja dan tidak ada pelarangan sama sekali untuk mengenakannya.

"Justru kami mensosialisasikan supaya ada pemikiran di masyarakat kita. Itu menjadi satu dasar mengingatkan pada kita bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas," kata Kapolri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini