TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga negara Tiongkok yang berusaha menyelundupkan 25 ekor burung cinta atau lovebird.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang, Kamis (26/5/2016) petang, mengatakan puluhan burung ini diselundupkan dengan modus disembunyikan di dalam celana.
"Jadi dua tersangka yang berinisial LC (28), dan JH (42) membuat kantong-kantong berukuran kecil di celana mereka. Burung-burungnya dimasukkan ke dalam masing-masing kantong dan ditempel di celana mereka, lalu dilapis lagi dengan celana panjang, " kata Erwin.
Erwin mengatakan, LC dan JH diringkus pada tanggal 3 Mei lalu di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta.
Keduanya kala itu baru mendarat dari Tiongkok dengan Garuda Indonesia GA 899.
"Di pemeriksaan bea dan cukai, petugas curiga dengan celana kedua tersangka yang menggembung di sana-sini. Saat digeledah, rupanya mereka menyembunyikan burung di dalam kantong-kantong tadi, " kata Erwin.
Pengakuan sementara, keduanya mengaku hendak menjual puluhan lovebird tersebut di pasar hewan.
"Masih kami dalami," kata Erwin.
Penulis: Banu Adikara