News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Rotasi 148 Jaksa

Penulis: Valdy Arief
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melakukan perputaran jabatan internal bagi pejabat eselon II dan eselon III.

Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-410/A/JA/05/2016 yang ditandatangani Muhammad Prasetyo, 148 pejabat akan menduduki jabatan baru.

Dari kesemuanya yang dirotasi 38 di antaranya berada pada jabatan eselon II dan 110 berada di jabatan eselon III.

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto.

"Benar memang ada pergantian di lingkungan Kejaksaan," kata Amir saat dihubungi, Sabtu (28/5/2016).

Posisi Amir sendiri akan digantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Mohammad Rum.

Sedangkan Amir diberi posisi baru sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Deden Riki dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.

Sedangkan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi dipindahtugaskan sebagai Kajati Jawa Barat.

Feri Wibisono yang menjabat sebagai Kajati Jawa Barat, dipindahkan untuk menjadi Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

Selanjutnya, Direktur Tindak Pidana Umum Lain pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Syafrudin menjadi Kajati Lampung.

Jabatan Kajati Sumatera Utara diberikan pada Bambang S. Rukmono yang kini masih menjabat sebagai Inspektur IV pada Jamwas.

Jabatan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung diisi Sugiyono yang masih menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus).

Uung Abdul Syukur yang menjabat sebagai Inspektur I pada Jamwas dipindah menjadi Kajati Riau.

Susdiyarto Agung Praptono yang masih menjadi Kajati Riau dipindah menjadi Kajati Sumatera Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini