TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Royani hanya seorang sopir dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini tifak mampu menghadirkan sang sopir untuk dimintai keterangan terkait kasus suap di lembaga peradilan tertinggi itu.
Sudah hampir sebulan Royani mangkir dari panggilan pertama.
"Belum tahu saya," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016) malam.
Agus mengakui Royani punya peran penting terkait kasus suap kepada Paniitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
Kasus tersebut diyakini bersangkut paut dengan Nurhadi Abdurachman. Apalagi, begitu kasus tersebut mencuat, KPK langsung menggeledah ruangan kerja Nurhadi di MA dan kediamannya.
Mahkamah Agung, tempat kerja Royani, juga mengaku tidak tahu keberadaan pegawainya yang dicari oleh KPK tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif, Ketua MA Hatta Ali mengaku telah memeriksa Royani hingga ke rumahnya. Hasilnya nihil.
"Beliau mengatakan Mahkamah juga sudah memeriksa tempat tinggal Pak Royani. Ada dua tetapi tidak ada di tempat. Itu menurut Pak Ketua MA," kata Syarif sebelumnya.
MA juga menagaku telah mengirim surat kepada kepala desa/lurah di wilayah tempat tinggal Royani agar memberitahu yang bersangkutan untuk kembali masuk kerja.
"Kami sudah kasih surat kepada kepala desanya, agar yang bersangkutan (Royani) masuk kerja ke MA," kata Juru Bicara MA, Suhadi, di Jakarta, Jumat.
Suhadi mengakui Royani sudah lama tidak berkantor di MA. Namun, Suhadi tidak tahu secara rinci kapan ia mulai membolos.
"Saya cek di bagian absen (daftar hadir) dia nggak ada. Untuk berapa lama saya belum tahu," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Royani sangat mengetahui gerak gerik Nurhadi. Sedang Nurhadi mengaku tak tahu keberadaan Royani.