News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Kembali Periksa Sekretaris MA Nurhadi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman menaiki mobil meninggalkan gedung KPK usai memenuhi panggilan di Jakarta, Selasa (24/5/2016). Nurhadi diperiksa selama 7 jam sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman terkait suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dia diperiksa untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS).

" Benar nurhadi diperiksa untuk tersangka DAS (Doddy) hari ini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro KPK, Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin (30/5/2016).

Menurut Yuyuk, pemerikasaan Nurhadi adalah lanjutan dari pemeriksaan pada pekan lalu.

"Lanjutan pemeriksaan sebelumnya," kata dia.

Peran Nurhadi sendiri didudga kuat sangat sentral dalam kasus suap tersebut. Dia telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Penyidik juga telah menggeledah rumah dan ruangan Nurhadi di MA. Di rumahnya, penyidik menyita 37.603 Dolar Amerika, 85.800 Dolar Singapura, 170.000 Yen Jepang, 7.501 Riyal Arab Saudi, 1.335 Euro dan Rp 354.300.

KPK sebelumnya menangkap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution saat menerima Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, 20 April 2016. Doddy adalah perantara suap dari PT Paramount Enterprise Internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini