News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rasionalisasi 1 Juta PNS

Menteri Yuddy: PNS Tidak Produktif, Malas, Bikin Onar, Akan Dirasionalisasi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah akan melakukan rasionalisasi jumlah Pegawai Negri Sipil (PNS) secara bertahap.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi menyebut rasionalisasi dilakukan selama delapan tahun ke depan.

Yuddy menyebut ada dua cara yang ditempuh pemerintah dalam melakukan rasionalisasi, yakni mengurangi perekrutan, dan merumahkan yang ada.

Untuk merumahkan PNS yang ada, pihaknya akan menilai PNS dan membaginya ke dalam empat kuadran, mulai dari yang produktif dan kompeten, produktif namun tidak kompeten, tidak kompeten namun produktif, dan tidak produktif tidak kompeten.

"(Kuadran) keempat dia tidak produktif, malas, bikin onar, enggak kompeten juga, mereka ini yang dirasionalisasi," kata Yuddy Kepada wartawan usai menghadiri rapat soal reformasi birokrasi, yang dipimpin Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016),

Soal berapa banyak PNS yang dirasionalisasi, ia mengatakan hal itu belum dipastikan.

Namun pemerintah sempat melakukan simulasi, dan mendapat 1 Juta.

"Ini kan satu juta angka simulasi belum angka fix. Kenapa satu juta, untuk mengurangi beban keuangan negara, atas belanja rutin pemerintah," ujarnya.

Saat ini ada 4,5 juta PNS di Indonesia.

Idealnya, jumlah PNS adalah 1,5 persen dari jumlah penduduk, yakni sekitar 3,5 juta dengan asumsi penduduk Indonesia berjumlah 250 juta.

Yuddy mengatakan pemerintah melakukan simulasi, bahwa untuk mencapai jumlah 3,5 juta PNS, ada 1 juta PNS yang harus dirasionalisasi.

Hingga 2019, akan ada sekitar 500 ribu PNS yang pensiun dan sisanya 500 ribu bisa dirasionalisasi dengan dirumahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini