News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU Terorisme

Pansus Diminta Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana Terorisme

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan keterangan pers terkait rencana proses otopsi jenazah Siyono, seorang terduga teroris asal Klaten, di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus RUU Terorisme diminta melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu dikatakan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Amzar Simanjuntak saat pertemuan dengan Pansus RUU Terorisme di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Keterangan PPATK dibutuhkan Pansus RUU Terorisme terkait dugaan adanya aliran dana terkait terorisme termasuk kepada aparat penegak hukum.

"Saya kira PPATK perlu didengar, termasuk untuk mengetahui dugaan adanya aliran-aliran ke aparat," ujar Dahnil.

Dahnil menyinggung uang senilai Rp100juta yang berasal dari Kepala Densus 88 kepada keluarga terduga teroris Siyono.

"Saya pikir ada potensi gratifikasi di situ," katanya.

Dahnil juga menyarankan PPATK diminta keterangannya untuk menjelaskan dugaan adanya kepentingan negara lain dalam isu teroris di tanah air.‎

Ia menduga isu teroris itu sebagai salah penyebab investasi ke Indonesia terganggu.

‎"Tapi ada data pihak ketiga negara tetangga, kok yang minta menangkap pihak ketiga," katanya.

Selain itu, Dahnil melihat pendekatan Densus 88 dalam menangani suatu kasus hanya akan memproduksi teroris bati.

"Ini kalau tidak didekati, dengan melakukan upaya deradikalisasi, bisa justru memproduksi teroris baru. Apalagi kalau itu yang mendekati adalah kelompok radikal," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini