TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sejuta Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum pernah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di dalam rapat terbatas sebelumnya.
"Ini belum pernah dilaporkan. Belum ada usulan resmi atau tersampaikan sejuta ini kepada Presiden atau di dalam rapat," ujar Pramono di kantornya, Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Pramono mengatakan isu yang digaungkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) tersebut masih sebatas wacana.
"Ini masih tahap gagasan, wacana yang berkembang di Kementerian. Yang pernah (dibahas) itu (golongan) K-II soal moratorium," kata Pramono.
Namun, kata Pramono, nantinya Menteri PAN dan RB, Yuddy Chrisnandi perlu menyampaikan wacana atau usulan tesebut kepada Presiden Jokowi mengingat angka PHK yang diwacanakan cukup besar.
"Ini belum ada usulan resmi. Karena ini angkanya besar, kami menanti pada waktunya, meminta Men PAN RB menyampaikannya ke dalam rapat terbatas," ucap Pramono.
Diberitakan sebelumnya, KemenPAN-RB dikabarkan tengah menyusun aturan terkait penataan PNS berbasis kinerja.
Berdasarkan catatan Kementerian PAN-RB, jumlah PNS di Indonesia saat ini mencapai 4,517 juta yang terdiri atas guru 32 persen, medis 0,7 persen, paramedis 6 persen, dan yang paling banyak adalah pejabat fungsional mencapai 42 persen.
Kelompok pejabat fungsional yang mencapai 42 persen tersebut sekitar 1,9 juta yang menurut wacana KemenPAN-RB akan dipecat.