TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Perkara dugaan korupsi dana hibah KADIN Jawa Timur tahun anggaran 2011-2014 sebesar Rp 48 miliar yang menyeret Ketua Persatuan Persepakbolaan Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti makin luas.
Pasalnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya transkasi mencurigakan dengan nilai ratusan miliar.
"Dana tersebut mengalir ke rekening keluarganya, perusahaannya, dan dirinya sendiri," kata M Rum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Jumat (3/6/2016).
Kabarnya, dana tersebut tersimpan di sepuluh bank besar di Indonesia. Sampai sekarang penyidik masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Dengan adanya temuan ini maka tidak menutuo kemungkinan pihak Kejaksaan bakal menetapkan tersangka baru. M Rum menegaskan bila penyidiknya terus mengumpulkan alat bukti.
Sekedar mengingatkan, Nyalla saat ini telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung sejak Selasa (31/5/2016).
Ditahannya Nyalla ini pasca dirinya di deportasi dari Singapura karena ijin tinggalnya sudah kadaluarsa.
Nyalla baru sekali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung sayangnya, dia tidak kooperatif dengan tidak mau menjawab pertanyaan yang masuk dalam inti perkara.
Aristo Pangaribuan Kuasa Hukum Nyalla mengaku kliennya enggan menjawab karena patuh dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengabulkan permohonan pra peradilannya terkait penetapannya sebagai tersangka.
Reporter Tri Sulistiowati