TRIBUNNEWS.COM, MANADO- Kasus kekerasan seksual terhadap I (15), warga Kecamatan Mapanget yang dianiaya di bagian intimnya, mulai terungkap setelah tersangka diamankan polisi.
Tersangka FS (17) mengaku bahwa dirinya tidak lama berpacaran dengan korban, kurang lebih hanya seminggu. Karena tidak terima putus cinta, ia cemburu dan sakit hati.
Tersangka mengakui bahwa seusai memerkosa korban, mereka menganiaya bagian intim korban.
Mereka berdalih melakukan itu karena pernah melihat berita di televisi tentang pembunuhan terhadap EF (18) di Tangerang, yang dianiaya seusai diperkosa.
"Lihat-lihat di berita televisi," ujar FS di Polresta Manado, Senin (6/6/2016).
FS mengakui bahwa dirinya tiga kali menganiaya organ intim korban. Itu dilakukan bersama dengan temannya, NN.
Peristiwa itu terjadi setelah korban pulang ibadah dan ditelepon oleh FS untuk bertemu. Korban menolak ajakan FS dengan alasan sudah mempunyai pacar baru.
Setelah menolak, korban menuju ke rumah kakeknya untuk mengambil uang. Di tengah perjalanan, ada seorang laki-laki NN (17) yang berpura-pura menanyakan alamat seseorang kepada korban.
"Tapi korban tahu, di tempat itu, kelihatan dari kakinya, ada FS di situ, mantan pacar korban," ujar Suprayitno, Senin (6/6/2016).
Korban pun lari, tetapi dikejar oleh NN. Korban dibekap dan dipukul dengan balok kayu.
FS dan NN memerkosa korban secara bergantian. Seusai memerkosa, mereka menganiaya korban dengan kayu sepanjang 74 cm.
"Motifnya mungkin kecemburuan, karena korban mengaku bahwa dia sudah punya pacar," kata Suprayitno.
Penulis: Ronny Adolof Buo