News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Cara Pengajuan Calon Kapolri Kepada Presiden Perlu Diatur Khusus

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edi Hasibuan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini tidak ada aturan resmi yang mengatur soal tata cara pengajuan ‎Calon Kapolri kepada presiden.

Menurut ‎Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, perlu dibuat aturan khusus tata cara pengajuan nama calon Kapolri kepada presiden.

"Kebijakan soal bagaimana tata cara pengajuan calon kapolri kepada presiden belum diatur dalam Undang-Undang. Lemkapi menilai perlu aturan khusus dalam bentuk peraturan presiden yang mengatur itu," terang Edi kepada Tribunnews.com, Selasa (7/6/2016).

Mantan komisioner Kompolnas ini berharap nantinya tata cara pengajuan calon Kapolri kepada Presiden tetap memperhatikan etika, agar Kapolri yang menjabat dengan calon Kapolri tidak tersinggung.

"Ini penting dalam mewujudkan situasi di Internal Polri agar tetap kondusif," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini