News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sritex Pailit

Curiga Ada 'Tangan Setan' di Balik Kepailitan Sritex, Wamenaker: Kita Cari

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel saat ditemui awak media di Kantor Kemenaker RI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menduga ada permainan di balik pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.

Noel menyebut adanya dugaan campur tangan pihak yang ia sebut sebagai "tangan setan" dalam proses kepailitan Sritex.

"Kami menduga ya, dugaan dalam proses kepailitan (Sritex) ini ada tangan setan yang bermain. Kita harus mencatat," ujar Noel di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Meski demikian, Noel tak merinci apa atau siapa yang dimaksud ''tangan setan' itu.

Noel hanya mengatakan, saat ini pihak itu sedang dicari.

"Ya, kita cari," ujarnya.

Noel menyinggung pernyataan Ombudsman RI yang juga menduga ada kejanggalan dalam proses kepalitan Sritex ini. 

Menurutnya pernyataan soal kecurigaan dalam proses kepailitan Sritex itu patut diapresiasi.

"Saya rasa itu pernyataan (Ombudsman) yang paling bagus itu.

"Dia (Ombudsman) mencurigakan kepailitan ini. Kalau bahasa saya, ada dugaan, ada tangan-tangan setan. Dalam proses kepailitan ini," tegasnya.

Diketahui, permohonan kasasi Sritex soal keberatan status pailit ini telah ditolak Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Umur Sritex Tinggal Sebulan Lagi, Bahan Baku Sudah Mulai Disetop

Trakait hal itu, Noel mengatakan, pemerintah mendorong agar pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terjadi. 

Meski keputusan hukum telah diketok, Noel memastikan pemerintah akan terus berupaya melindungi kepentingan buruh Sritex. 

"Kami punya keyakinan pasca putusan MA kepailitan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini