TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayoritas fraksi di DPR RI tetap konsisten mendukung Komjen (Pol) Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri jika Presiden Joko Widodo mengajukan nama dia.
Apalagi, BG sudah pernah menjalani uji kepatutan dan kelayakan dan semua fraksi dalam sidang paripurna ketika itu mendukungnya.
Anggota Komisi III DPR dari FPKB, Jazilul Fawaid menegaskan, jika Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen (Pol) Budi Gunawan, maka FPKB DPR RI akan mendukung langkah tersebut untuk menggantikan Jenderal Badrodin Haiti, yang memasuki masa pensiun pada Juli 2016 mendatang.
Dikatakan, Komjen BG secara hukum sudah clear and clean (jelas dan bersih) dari berbagai kasus hukum yang dituduhkan kepadanya setahun lalu melalui praperadilan.
“Jadi, kalau Presiden Jokowi mengajukan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri menggantikan Badrodin Haiti, maka FPKB DPR RI akan mendukung. Kalau masih ada yang mengaitkan kasus hukum sebelumnya, putusan praperadilan bisa dijadikan dasar pertimbangan. Dengan keputusan itu, seharusnya sudah tidak ada lagi keraguan untuk Komjen BG," kata Jazilul Fawaid pada wartawan di di Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Selain itu, kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (IKAPTIQ) itu, Komjen BG sudah lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
Komisi III DPR saat itu sudah menyetujui agar Komjen BG dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal (Pur) Sutarman.
Waktu itu, lanjut Jazil, sapaan akrab mantan Sekretaris FPKB DPR RI itu, delapan fraksi yakni FPDIP, Fraksi partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, F-PKS, F-PKB, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Hanura, dan F-PPP sudah menyetui keputusan tersebut.
Hanya Fraksi Partai Demokrat dan F-PAN yang meminta DPR menunda persetujuan tersebut, karena tersandung kasus hukum.
"Tapi, setelah putusan praperadilan itu, saya kira semua fraksi di DPR RI akan mendukung Komjen BG sebagai Kapolri,” ujarnya.
Paripurna DPR RI sendiri digelar pada Kamis (15/1/2015) silam, di mana secara mufakat sudah menyetujui Komjen BG sebagai Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman.
Dengan demikian, kata Jazil, tidak ada alasan bagi DPR RI untuk menolak pencalonan Komjen BG sebagai Kapolri. Hanya saja hal itu akan tergantung kepada sikap Presiden RI.
“Kalau Presiden Jokowi mengajukan Komjen (Pol) BG untuk menggantikan Jenderal Badrodin Haiti, maka DPR RI akan mendukung,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Marsiaman Saragih mengingatkan sikap 10 fraksi di Komisi III DPR pada awal Januari 2015, yang secara aklamasi telah menyetujui calon tunggal yang diajukan Presiden Jokowi, yaitu Komisaris Jenderal(Komjen) Budi Gunawan.