News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gagas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan, Bupati Selayar Siap Bertukar Pikiran

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 18.108 pulau, termasuk 9.638 pulau yang belum diberi nama, dan 6.000 pulau tak berpenghuni.

Dengan garis pantai sepanjang lebih dari 81 ribu km serta luas laut sekira 3,1 juta km2, potensi kekayaan hayati negeri ini begitu besar.

Sayangnya, meski memiliki banyak daerah kepulauan, belum ada asosiasi yang menaungi pemerintah kabupaten kepulauan.

Padahal, keberadaan asosiasi sangat penting untuk menyatukan visi, sinergitas, serta kolektivitas antardaerah kepulauan.

“Makanya saya mengusulkan adanya semacam asosiasi yang mewadahi kabupaten kepulauan di Indonesia,” ujar Bupati Kepulauan Selayar, Basli Ali, dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/6/2016).

Jika Asosiasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Indonesia (ASPEKSINDO) berdiri nantinya, Basli optimistis pemerintah akan lebih memberi perhatian pada daerah-daerah kepulauan. Pembangunan bisa dikebut, kesejahteraan masyarakat ikut terangkat.

“Jika ada yang seide kami siap bertukar pikiran terkait asosiasi ini,” lanjut Basli.

Di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang belum ada asosiasi untuk kabupaten kepulauan. Karena itu, Basli mengaku antusias menggagas pembentukan asosasi ini.

Dilansir Kontan, mulai tahun depan, pemerintah akan meningkatkan jumlah transfer daerah dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) kepada provinsi-provinsi yang berbasis kepulauan dan memiliki wilayah laut yang luas.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, peningkatan transfer tersebut telah diputuskan dalam rapat bersama Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOB).

"Nanti akan ada kenaikan bobot provinsi 5% bagi daerah yang provinsi kepulauan, jadi kalau sebelumnya bobotnya 40% menjadi 45%, atau yang sebelumnya 50% menjadi 55%," kata dia.

Berdasarkan PP Nomor 55/2005 tentang Perimbangan Daerah, terdapat beberapa variabel yang menentukan bobot provinsi dalam penetapan DAU. Yakni, luas wilayah, jumlah penduduk, hambatan geografis, serta tingkat kemiskinan daerah.

Ke depan, menurut Tjahjo, variabel luas wilayah tidak hanya di hitung berdasarkan luas daratan, namun juga harus mempertimbangkan luas wilayah perairan di daerah itu.

Dengan penambahan bobot sebesar 5% ini diharapkan DAU yang diterima lebih dioptimalkan untuk pengembangan infrastruktur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini