News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhadi Tak Hadir, Komisi III Usir Perwakilan Mahkamah Agung

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Aco Nur keluar meninggalkan Gedung DPR RI, Kamis (9/6/2016)

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Ichsan Soelistio juga menilai rapat tetap dilanjutkan.

Tetapi Komisi III DPR dapat memberikan catatan terkait tambahan anggaran yang diajukan MA.

‎"Kita perlu pertanggungjawaban antara menggunakan anggaran terbatas untuk kemewahan kantor pusat dan pemanfaatan untuk peningkatan di daerah-daerah. Kalau waktu tidak cukup, dibintangi saja terkait tambahan MA ini tapi rapat ini dilanjutkan saja terus," kata Ichsan.

Namun, Benny tidak menerima alasan MA menggunakan perwakilan.

Apalagi, Komisi III DPR harus mengambil keputusan strategis.

"Ini soal kewenangan dan pengambilan keputusan. Saya bisa juga kalau seperti ini meminta kepala sekretariat menerima bapak. Sekjen kan jelas kuasa pengguna anggaran," imbuhnya.

Benny pun meminta Aco sebaiknya menemui sekretaris komisi III DPR sebagai perwakilan komisinya.

Ia tak ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya terkait pembahasan anggaran dengan MA.

"Kami ini nanti kena efek hukumnya. Bagaimana pimpinan komisi bicara dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan," ujarnya.

Aco pun kemudian mendatangi Benny untuk menyerahkan beberapa berkas kemudian keluar ruang rapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini