TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan angkat bicara soal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta guru tidak memaksakan siswi di sekolah menggunakan jilbab.
Menurut Anies penggunaan seragam sekolah telah memiliki aturan sendiri di dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
"Jadi seragam sekolah itu diatur di Permendikbud 45 Tahun 2014, disana diatur bahwa jenis seragamnya disitu, jadi tidak ada yang namanya pelarangan," kata Anies di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Menurut Anies penggunaan seragam baik berjilbab maupun tidak, merupakan pilihan dari individu dan disesuaikan dengan peraturan di sekolah.
"Tidak ada aturan tidak boleh pakai karena itu pilihan pribadi jadi malah menurut saya aturan modern tidak ada pelarangan dan kewajiban ini masalah individu saja," kata Anies.
Sebelumnya, Ahok tidak mau pihak sekolah memaksa anak muridnya menggunakan jilbab.
"Saya enggak melarang pakai jilbab. Jangan salah. Saya cuma bilang sama guru-gurunya, 'Kamu kalau mau buat anak-anak pakai jilbab bukan dipaksa caranya, kamu kasih tausiah'," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/6/2016).
Ahok mengatakan, dia tidak ingin anak-anak menggunakan jilbab karena paksaan dan aturan di sekolah. Jika seperti itu, anak-anak tersebut akan melepas jilbabnya ketika berada di luar sekolah.
Ahok ingin para guru memberi pemahaman terlebih dahulu soal pemakaian jilbab.
"Itu lebih baik daripada saya melihat anak-anak dipaksa pakai jilbab, begitu naik motor sama bapaknya, langsung dicopot. Itu bagi saya menghina agama. Saya enggak bisa terima, anda kalau mau pakai jilbab, pakai jilbab yang benar. Bukan karena seragam sekolah, enggak mau saya," tambah Ahok.
Penulis: Acep Nazmudin