TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meminta razia warung di Serang tidak terjadi lagi.
Razia warung milik Saeni di Serang yang dilakukan Satpol PP mengundang kecaman masyarakat.
Pasalnya, seluruh makanan di warung tersebut ikut disita petugas.
"Hal-hal yang dilakukan seperti itu tidak boleh dilakukan lagi," kata Puan di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Puan mengatakan petugas Satpol PP tidak bisa langsung merazia makanan seperti terjadi di Serang.
Apalagi pada bulan Ramadan terdapa warga non muslim yang tidak berpuasa serta musafir.
Ia juga menilai Perda mengenai razia warung tersebut perlu dicabut. "Ya, iyalah," kata Puan.
Sebelumnya, sejumlah kalangan menilai, penindakan yang dilakukan di Kota Serang terhadap seorang pemilik warteg,
Saeni dan sejumlah pedagang nasi di Serang sebagai tindakan tebang pilih.
Soalnya di tengah penertiban yang dilakukan, di Kota Serang banyak sekali tempat makan dan minum yang beroperasi di siang hari dengan pengunjung yang melimpah.
Namun, seorang pemilik warteg malah menjadi sasaran penertiban yang dilakukan, sehingga memicu reaksi masyarakat, bahkan ada di antaranya yang menggalang dana untuk diberikan kepada pemilikwarteg itu.
Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dikabarkan telah memberikan sumbangan untuk pemilik warteg tersebut dengan memberikan sumbangan Rp 10 juta.