News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2016

MUI Dukung Perda Larangan Restoran Buka Selama Ramadan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MUI, Maruf Amin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, mendukung peraturan daerah (Perda) kota Serang, Banten, yang melarang restoran buka selama ramadan.

"Serang memang beda, saya ini orang Banten. Tidak boleh ada dagang. Kalau ada perda melarang, itu sudah bener," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).

Ia menyebut sejak lama, di kota Serang selama ramadan restoran dilarang buka kecuali menjelang waktu berbuka puasa dan pada malam hari.

Perda tersebut kata dia sudah mengakomodir keinginan masyarakat.

Terkait kasus Saini (53), yang pada Rabu (8/6/2016) lalu, warteg miliknya di Serang diserbu petugas Satpol PP, dan dagangannya dirampas petugas, menurut Ma'ruf Amin tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.

"Seharusnya pakai cara yang lebih manusiawi," ujarnya.

Terkait rencana Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, hendak mencabut perda tersebut, Ma'ruf mengingatkan bahwa perda itu adalah aspirasi masyarakat.

"Perda itukan aspirasi lokal, aspirasi masyarakat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini