TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk Komite Etik terkait pernyataan Saut Situmorang.
Komisioner KPK Saut Situmorang diadukan Korps Alumni HMI karena ucapannya yang menyinggung organisasi tersebut.
"Kami sudah menerima bagian hukum HMI, dan kami memang menjajikan pada waktu itu bukan hanya mengadakan Komite Etik," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
KPK, kata Agus, telah bertemu dengan beberapa tokoh agar masalah tersebut bisa dimaafkan.
Agus menuturkan pascapertemuan dengan para tokoh maka ditindaklanjuti dengan memerintahkan pengawasan internal membentuk komite etik.
"Memang komite etik itu harus di bentuk jadi janji akan penuhi mudah-mudahan nanti dari HMI dan KAHMI masalah yang kami hadapi," kata Agus.
Ketika ditanyakan kapan pembentukan Komite Etik tersebut, Agus menyatakan paling lambat pekan depan telah terbentuk.
"Tapi kerjanya komite kami tidak bisa dikte karena itu ada orang luarnya juga dan kami akan memilih dari ahli yang betul independen walaupun ada wakil dari KPK yang duduk di dalamnya," tutur Agus.
"Oleh karena itu mohon nanti di monitor saja kerja komite itu, paling minggu depan sudah di bentuk," tambahnya.
Sebelumnya, massa HMI menggelar aksi unjuk rasa di KPK sejak Senin lalu. Aksi tersebut menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, mendesak Saut segera meminta maaf kepada seluruh keluarga HMI, kedua mendesak Komite Etik untuk segera memberikan sanksi etik kepada Saut dan ketiga mendesak Polri mengeluarkan pernyataan fitnah terhadap HMI.
Dalam pernyataan yang dirilis HMI, Saut disebut mengeluarkan pernyataan 'Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK (Latihan Kepemimpinan, red) I, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat'.