TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi langsung dibawa ke Bank Danamon.
"Ke Bank Danamon" kata Kuasa Hukum Sanusi, Krishna Murti di KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Krishna Murti sendiri satu mobil dengan Sanusi.
Sementara penyidik KPK berada di belakang mobil tersebut.
Sanusi dibawa ke Bank Danamon diduga kuat karena KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Sanusi.
BERITA REKOMENDASI