News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Bertemu Menteri Kehakiman Tiongkok, Yasonna Ungkit Kasus Bank Century

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly didatangi Menteri Kehakiman Tiongkok Wu Aiying di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly didatangi Menteri Kehakiman Tiongkok Wu Aiying di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).

Dalam pertemuan tertutup itu, Yasonna mengaku membahas peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang hukum dan HAM.

Dalam perjanjian kerjasama dalam bentuk MoU tersebut, salah satunya membahas tentang tindak lanjut kasus Bank Century.

Yasonna meminta agar pemerintah Tiongkok ikut mendorong otoritas berwenang di negaranya, untuk menyita aset Bank Century yang ada di sana. Sebab saat ini aset Bank Century masih dibekukan oleh otoritas Hongkong.

"Kami harap dengan pengertian dan dukungan pemerintah China bisa segera menuntaskan kasus ini," kata Yasonna kepada wartawan.

Kunjungan Wu Aiying ini merupakan kunjungan balasan ketika Yasonna ke Beijing pada saat pelaksanaan Organisasi Konsultasi Legal Asia-Afrlka (AALCO). Acara yang diadakan pada 13-17 April 2015 ini untuk memperingati genap 60 tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) serta genap 70 tahun berdirinya PBB.

Kerjasama ini sejalan dengan tujuan kunjungan Presiden Jokowi ke RRC pada 26-28 Maret 2015 bertemu dengan Presiden Xi Jinping. Keduanya menyepakati peningkatan kerja sama di berbagai bidang strategis guna mewujudkan kesetaraan kedaulatan, saling menghormati, saling percaya, saling menguntungkan, timbal baik, keterikatan dan koordinasi antara kedua negara.

Lebih lanjut Yasonna mengatakan, pihaknya juga membahas kerja sama untuk tindak lanjut kasus Pelindo II.

Menurutnya, selama ini ada upaya melawan hukum yang dilakukan para pengacara dari tersangka kasus-kasus tersebut melalui arbitrase internasional.

"Kami juga membahas soal pertukaran pembinaan napi, pelatihan napi, dan program lain yang menjadi bagian dari kerja sama," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini