Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto dalam kunjungan ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menyampaikan bahwa seluruh hal yang berkaitan dengan kasus RS Sumber Waras sudah tidak masuk dalam akal sehat.
"Sudah di luar logika semua. Mulai dari tidak percaya audit BPK sampai pernyataan KPK tidak ada tindak pidana korupsi," ujarnya di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (20/6/2016)
Prijanto menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Pemda DKI Jakarta dan tidak ditindaklanjuti penegak hukum, merupakan pelanggaran konstitusi yang sangat serius.
Ditambah, pembelian yang dilakukan Pemprov tidak dapat digunakan pada saat itu juga.
Namun, harus menunggu sampai dua tahun berikutnya.
Mengingat masih ada 15 bangunan yang masih aktif digunakan Sumber Waras.
"Ini sudah tidak dapat dipakai, tapi tetap tenang-tenang saja dan tetap dibeli. Logikanya dimana?" tambahnya.
Karena itu, dirinya meminta kepada BPK untuk tetap berjuang dan mempunyai keteguhan dengan memegang hasil audit yang dilakukan pihaknya sebagai dasar membuka pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.