News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia Negara Pluralis, Tidak Bisa Masuk Kelompok Negara Melanesia

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susaningtyas Kertopati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat militer, Susaningtyas Kertopati meminta pemerintah untuk menolak gabung ke kelompok negara-negara Melanesia (Melanesian Spearhead Group).

Menurut Susaningtyas, kelompok negara tersebut terlalu mengedepankan ras dan bertentangan dengan kehidupan yang ada di Indonesia.

"Sudah seharusnya kebijakan Indonesia adalah tidak masuk kelompok-kelompok negara Melanesia. Indonesia adalah negara pluralis, tidak bisa masuk organisasi berdasarkan ras," kata Susaningtyas melalui pesan singkatnya, Selasa (21/6/2016).

Wanita yang akrab disapa Nuning itu menuturkan, Indonesia harus berhati-hati terhadap ajakan bergabung dalam negara Melanesia tersebut karena berpotensi mengancam keutuhan bangsa.

Dikatakannya, politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif dan jika bergabung ke MSG maka adalah konstitusional.

"Kita harus berhati-hati, karena jika bergabung ke MSG merupakan politik luar negeri spesifik dan itu inkonstitusional. Itu melanggar pasal 2 UU Hubungan Luar Negeri dan sila ke-3 Pancasila," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini