Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf mempertanyakan keterlibatan Fahri Hamzah yang hadir dalam menentukan keputusan pimpinan DPR atas laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hal itu, kata Muzzamil di dapat dari orang dalam yang melihat Fahri berada di jajaran pimpinan untuk melakukan ACC, kepada MKD.
"Justru yang kami pertanyakan adalah kenapa Fahri ada disitu dan terlibat dalam putusan itu? Ini kan sudah tidak benar," jelasnya saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (21/6/2016)
Dia menjelaskan bahwa hal itu sudah merupakan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh wakil ketua DPR yang masih dijabat oleh Fahri Hamzah hingga saat ini.
"Kalau begini kan, Fahri yang melaporkan tiga pengurus PKS, Fahri juga yang mengesahkan untuk dilanjutkan di MKD. Apa ini bukan pelanggaran etik namanya?" tambahnya.
Meski begitu, dirinya tetap akan menunggu putusan dari pleno anggota MKD untuk menyepakati diteruskan atau tidaknya laporan Fahri kepada Mohamad Sohibul Iman, Surahman Hidayat dan Hidayat Nur Wahid.
"Kami menunggu saja hasil rapat MKD, kalau memang diteruskanpun, kami rasa kami bisa menang," tegas Muzzamil.